Kerjasama dengan Koperasi Energi Terbarukan Indonesia, DLH Buat Pengolahan Sampah Jadi BBM

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto melakukan monitoring rencana pengolahan Sampah Tertolak (Plastik Pembungkus Makanan, Karung Bekas, Styrofoam, dll) di Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sampah tersebut diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) oleh Koperasi Energi Terbarukan Indonesia
“Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka dengan Koperasi Energi Terbarukan Indonesia untuk mengatasi sampah tertolak yang memang selama ini masih menjadi beban dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka,” jelas Ismir Rachmaddinianto.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh operator lapangan bersama salah satu pengurus Koperasi Energi Terbarukan Indonesia saat kunjungan dari 100 Kg sampah plastik yang diolah akan menghasilkan 60 persen solar, 25 persen minyak tanah, dan sisanya 15 persen adalah bensin.
Untuk saat ini Koperasi Energi Terbarukan Indonesia masih dalam tahap uji coba untuk penyesuaian dengan kondisi bahan baku yang ada untuk melihat sejauh mana efisiensi pengolahan dengan kondisi bahan baku yang saat ini diterima dari masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
System pengolahan sampah tertolak ini terdiri dari beberapa unit dalam satu rangkaian proses Pyrolisis mulai dari Burner (yang dilengkapi dengan oven), katalis dan mesin penyuling.
Ismir Rachmaddinianto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Koperasi Energi Terbarukan Indonesia Widi Pancono di akhir Tahun 2023 lalu.
“Sangat antusias dan siap mendukung serta berkolaborasi bersama terkait dengan rencana Koperasi Energi Terbarukan Indonesia,” kata Ismir Rachmaddinianto.